Bepergian dengan Hewan Piaraan
Bepergian dengan Hewan Peliharaan
- Hewan peliharaan pendamping yang dapat diangkut ke pesawat EVA Air yang terdaftar sebagai bagasi di kompartemen kargo yaitu anjing, kucing, dan kelinci. Hewan peliharaan tidak diterima untuk diangkut ke dalam kabin kecuali anjing pendamping yang dibawa oleh penumpang difabel.
- Hewan yang hamil dan hewan yang berusia kurang dari 4 bulan tidak akan diterima untuk diangkut.
- Setiap penumpang yang menempati kursi dapat membawa maksimal 2 kandang, kecuali untuk anak di bawah umur tanpa pendamping. Jika negara/wilayah kedatangan/transit memberlakukan pembatasan hewan peliharaan secara ketat, harap ikuti peraturan tersebut.
- Hewan peliharaan tidak diterima untuk diangkut ke pesawat jika rencana perjalanan penumpang mencakup segmen antarjalur dan hanya diterima pada penerbangan internasional yang dioperasikan langsung oleh EVA/UNI Air.
- Jika Anda memiliki permintaan perjalanan untuk membawa hewan peliharaan, harap informasikan kepada staf reservasi EVA Air setidaknya 48 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, unduh dan isi formulir “Pernyataan Penumpang untuk Hewan Hidup” dengan salinannya lalu kirimkan ke bandara saat mendaftarkan hewan peliharaan Anda.
- Penumpang bertanggung jawab untuk menyediakan sertifikat kesehatan dan vaksinasi yang berlaku serta dokumen lainnya yang mungkin diperlukan oleh negara keberangkatan, transit atau kedatangan saat bepergian bersama hewan peliharaan. Petugas bandara berhak menolak pengangkutan hewan peliharaan Anda jika prosesnya tidak sesuai dengan standar transportasi EVA Air, termasuk kesehatan dan keselamatan hewan.
- Untuk memastikan kelancaran penanganan hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar, penumpang yang bepergian dengan hewan peliharaan harus melakukan check-in di konter dua jam sebelum keberangkatan. Dengan alasan waktu pemrosesan dan jarak dalam menangani pengiriman hewan peliharaan di Bandara Heathrow London, harap diperhatikan bahwa Anda harus menyelesaikan prosedur check-in 2,5 jam sebelum keberangkatan.
Batasan Rute dan Jenis Pesawat
Lima kandang (kurungan) diizinkan per penerbangan kecuali A321 dan B787. Beberapa rute dan jenis pesawat tidak dapat menerima hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar atau memiliki batasan jumlah hewan peliharaan. Untuk perinciannya, hubungi staf reservasi kami.
A321
- Hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar tidak diterima.
B787
- Penerbangan jarak jauh: Hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar tidak diterima (termasuk Eropa, Amerika Utara, dan Oseania).
- Penerbangan jarak pendek: 2 kandang untuk setiap penerbangan.
Batasan
Pengangkutan jenis anjing/kucing berhidung pendek berikut dan segala jenis "campuran" tidak akan diterima mulai 1 April hingga 30 November di titik Belahan Bumi Utara dan mulai 1 Oktober hingga 31 Maret di titik Belahan Bumi Selatan. Perjalanan ke/melalui/dari Asia Tenggara dilarang sepanjang tahun.
Anjing
- Affenpinscher
- Boston Terrier
- Boxer (semua keturunan)
- Griffon Belgia
- Bulldog (semua keturunan)
- Bull Terrier
- Pug (semua keturunan)
- Chow Chow
- Dogue de Bordeaux
- English Toy Spaniel
- Japanese Chin/Japanese Spaniel/Chin Chin
- Cavalier King Charles Spaniel
- Lhasa Apso
- Mastiff (semua keturunan)
- Anjing Peking
- Presa Canario
- Shar Pei
- Shih Tzu
- Tibetan Spaniel
Kucing
- Burma
- Himalayan
- Persia (misalnya, Chinchilla)
- Kucing berambut pendek yang eksotis
Embargo Negara
Negara-negara Asia Tenggara berikut dilarang mengangkut anjing dan kucing berhidung pendek (berhidung pesek) sepanjang tahun:
- Kamboja
- Indonesia
- Malaysia
- Filipina
- Singapura
- Thailand
- Vietnam
Harap diperhatikan: rencana perjalanan yang melibatkan Asia Tenggara di atas juga dilarang untuk semua sektor
- Contoh 1: Los Angeles Taipei-Taipei London (tidak dapat menerima dikarenakan sektor Taipei/London).
- Contoh 2: Los Angeles Taipei-Taipei Manila (tidak dapat menerima dikarenakan berhenti di Manila).
- Taipei-Paris V.V. dapat diterima dalam periode non-embargo karena penerbangan langsung.
- Negara-negara yang tidak tercantum di atas, periode embargo dimulai dari April hingga November untuk Belahan Bumi Utara dan dari Oktober hingga Maret untuk Belahan Bumi Selatan setiap tahun.
Anjing Berbahaya
Keturunan dan peranakan silang anjing berbahaya berikut tidak diizinkan sepanjang tahun:
- Pit Bull Amerika (Terrier)
- Staffordshire Amerika
- Terrier Fila Brazileiros
- Tosa Jepang
- Pit Bull Terrier
- Dogo Argentino (Mastiff Argentina)
- Cane Corso
Pembatasan Pemerintah
Harap diperhatikan bahwa pembatasan peraturan pengangkutan hewan peliharaan berbeda-beda di setiap negara, pastikan untuk mengonfirmasi peraturan karantina dan peraturan masuk ke negara tujuan sebelum keberangkatan.
- Amerika Serikat: Penumpang yang bepergian dengan hewan peliharaan ke Amerika Serikat dapat melihat Membawa Hewan ke AS. Selain itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) akan memiliki peraturan baru untuk anjing yang masuk ke Amerika Serikat pada atau setelah 1 Agustus 2024. Sebelum melakukan penerbangan, penumpang harus melengkapi aplikasi dan menyiapkan dokumen yang relevan, atau anjing Anda tidak akan terbang bersama Anda. Untuk detail selengkapnya, silakan lihat situs web CDC “Apa yang Dibutuhkan Anjing Anda untuk Memasuki Amerika Serikat”.
- Taiwan R.O.C.: Pasal 119-3 Undang-Undang Penerbangan Sipil ROC menegaskan bahwa setiap orang yang membawa hewan ke bandara akan dikenai denda sebesar NT 5.000 hingga NT 25.000, karena mengganggu kesehatan, ketertiban, dan keselamatan. Petugas bandara, bersamaan dengan Kantor Polisi Penerbangan, dapat memaksa orang tersebut untuk keluar dari bandara.
- Australia: Hewan peliharaan dilarang untuk dibawa ke Brisbane sebagai bagasi tidak terdaftar di dalam kabin atau bagasi terdaftar di kompartemen kargo. Namun, hewan peliharaan yang dibawa dari Brisbane diizinkan. Anjing penuntun yang dikekang dengan benar yang mendampingi penumpang dengan gangguan pendengaran atau penglihatan dapat dibawa ke/dari kabin penumpang.
- Inggris: Hewan peliharaan dan anjing penuntun dilarang untuk dibawa ke Inggris sebagai bagasi tidak terdaftar di kabin atau sebagai bagasi terdaftar di kompartemen kargo. Hewan tersebut hanya dapat dibawa dari Inggris sebagai bagasi terdaftar di kompartemen kargo. Harap diperhatikan bahwa penumpang yang bepergian dengan hewan peliharaan harus melakukan check-in di konter 2,5 jam sebelum waktu keberangkatan jika berangkat dari Bandara Heathrow.
- Hong Kong: Bepergian dengan hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar hanya diperbolehkan pada penerbangan yang berangkat dari Hong Kong, tetapi dilarang pada penerbangan yang memasuki Hong Kong. Namun, anjing pemandu/anjing pembantu untuk penyandang disabilitas dapat diterima di kabin pada penerbangan ke/dari Hong Kong. Sebelum membawa anjing pemandu/anjing pembantu ke Hong Kong, penumpang harus menunjukkan sertifikasi, dokumen karantina, dan memperoleh Surat Persetujuan dari Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi Hong Kong agar anjing tersebut dapat menemani penumpang di kabin selama masuk atau transit. Anda dapat menuju Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi untuk informasi lebih lanjut.
- Tiongkok: Menurut Pengumuman No. 5 tahun 2019 dari Administrasi Umum Bea Cukai Republik Rakyat Tiongkok (Pengumuman tentang Aturan Lebih Lanjut mengenai Pengawasan Entri dan Karantina Hewan Peliharaan), hewan peliharaan yang melalui pemeriksaan dan mematuhi semua persyaratan, termasuk penanaman cip mikro, memasuki Tiongkok dari negara yang ditunjuk atau negara yang tidak ditentukan (misalnya, Taiwan) tidak akan dikarantina selama 30 hari dan akan langsung melewati bea cukai saat kedatangan. Silakan klik di sini untuk mengetahui perincian selengkapnya. Setiap penumpang hanya bisa membawa satu anjing atau satu kucing dalam satu waktu. Anda dapat menghubungi Karantina Bandara untuk informasi lebih lanjut sebelum bepergian.
- Kanada: Canada Border Services Agency (CBSA) memiliki peraturan khusus untuk impor komersial hewan hidup (termasuk anjing yang ditujukan untuk adopsi). Silakan klik Mengimpor atau melakukan perjalanan dengan hewan peliharaan untuk informasi selengkapnya.
- Peraturan dan dokumen khusus negara lainnya tentang perjalanan hewan peliharaan dapat diperoleh di Bagian Hewan Peliharaan Wisatawan IATA.
Hewan Peliharaan sebagai Bagasi Terdaftar (AVIH)
Hewan peliharaan dapat dibawa dengan pesawat hanya jika diangkut dalam kandang
- Kandang hewan harus terbuat dari material plastik yang kokoh sesuai dengan peraturan IATA, yang memiliki satu pintu untuk keluar/masuk hewan, dan dapat mencegah hewan peliharaan tersebut melarikan diri atau mengeluarkan cakar.
- Memiliki lubang ventilasi yang baik di lebih dari satu sisi. Mudah dikenali sebagai kandang hewan. Memiliki material penyerap kelembapan yang menutupi bagian bawah atau lantai.
- Untuk meningkatkan perlindungan, keempat sisi pintu kandang hewan peliharaan harus diamankan dengan tali pengikat atau diperkuat dengan jaring/tali pelindung di luar kandang hewan peliharaan.
- Sebelum mengangkut kandang hewan peliharaan, pastikan rodanya dilepas untuk mencegah gerakan apa pun selama transportasi.
- Tinggi: Tinggi hewan pada posisi berdiri, tanpa menyentuh atap kandang.
- Panjang: Dari hidung hingga ujung ekor, dan setengah tinggi dari tanah ke siku.
- Lebar: Dua kali besar hewan dihitung dari tulang belikat.
- Setiap hewan yang berada di kandang harus mempunyai cukup ruang untuk berbelok dengan normal sambil berdiri, berdiri dan duduk tegak, dan berbaring dalam posisi alamiah.
- Pasokan makanan dan air yang cukup dengan wadah makanan yang sesuai harus dipasang dengan aman di kandang.
- Lihat contoh berikut ini yang sesuai dengan definisi standar kandang hewan peliharaan dari International Air Transport Association (IATA).
- Contoh kandang yang tidak sesuai: Kandang yang terbuat sepenuhnya dari jaring baja yang dilas, jaring kawat, rotan, karton, atau bahan yang bisa dilipat serta dua pintu masuk/keluar sangat dilarang.
- Kompartemen tempat hewan peliharaan dibawa memiliki tekanan dan suhu yang sama dengan kabin penumpang.
- Jumlah hewan peliharaan yang diizinkan per kandang adalah sebagai berikut:
- Berat total hewan peliharaan dan kandang > 14 kg (31 lbs): Satu hewan peliharaan per kandang
- Usia ≧ 4 bulan dan berat total hewan peliharaan dan kandang ≤ 14 kg (31 lbs): Hingga dua hewan peliharaan dengan ukuran yang sama per kandang (dua kucing, dua anjing, atau dua kelinci)
- Catatan: Ukuran kandang harus sesuai dengan hewan terbesar. Jika ada dua hewan peliharaan di dalam kandang, ukuran kandang hewan peliharaan adalah tiga kali lebar hewan terbesar. Jika berat total hewan peliharaan dan kandang melebihi 14 kg (31 lbs), masing-masing harus memiliki kandang sendiri.
Biaya
Hewan peliharaan dan kandangnya yang diterima sebagai bagasi terdaftar akan dikenai biaya kelebihan bagasi dan dikecualikan dari alokasi bagasi gratis Anda. Namun, anjing pendamping yang dilatih untuk membantu penumpang difabel dalam kabin tidak akan dikenai biaya.
Tergantung pada Beratnya
- Berat (termasuk kandang) ≦ 32 kg (70 lbs): 2 unit tarif biaya kelebihan bagasi harus diterapkan.
- Berat (termasuk kandang) > 32 kg (70 lbs): 4 unit tarif biaya kelebihan bagasi harus diterapkan.
Catatan:
- Tidak ada biaya kelebihan ukuran.
- Dimensi kandang > 292 cm (115 inci): tidak dapat diterima sebagai bagasi terdaftar
- Berat (termasuk kandang) lebih dari 50 kg (110 lbs) harus disetujui oleh EVA Air sebelum keberangkatan, jika tidak barang tersebut tidak dapat diterima sebagai bagasi terdaftar.
Lihat Tabel Biaya Kelebihan Bagasi untuk informasi biaya hewan peliharaan. Jika Anda memiliki pertanyaan lainnya, konsultasikan dengan reservasi EVA atau agen perjalanan Anda untuk detail selengkapnya.