Bepergian saat hamil
EVA AIR menyediakan berbagai jenis bantuan khusus untuk membuat penerbangan Anda aman dan nyaman.
Jika Anda Sedang Hamil
Sekalipun kehamilan bukan termasuk disabilitas, penting untuk mengakui bahwa ibu hamil dengan kehamilan tunggal yang tidak disertai komplikasi hingga usia kehamilan 36 minggu (4 minggu terakhir sebelum masa persalinan) atau ibu hamil dengan kehamilan kembar yang tidak disertai komplikasi hingga 32 minggu (8 minggu terakhir sebelum masa persalinan) atau ibu dalam 7 hari pertama setelah melahirkan tidak dapat diterima sebagai penumpang di penerbangan EVA.
Penerimaan penumpang hamil
- Ibu hamil dengan kehamilan tunggal yang tidak disertai komplikasi selama 12 hingga 4 minggu terakhir sebelum persalinan atau ibu hamil dengan kehamilan kembar yang tidak disertai komplikasi selama 12 hingga 8 minggu terakhir sebelum persalinan harus melengkapi lembar informasi medis (MEDIF) pada 10 hari sebelum keberangkatan penerbangan dan harus mengonfirmasi pemesanan dengan mengirimkan dokumen yang diperlukan paling lambat 48 jam sebelum keberangkatan yang direncanakan.
- Tidak diperlukan sertifikat medis sebelum kehamilan di minggu ke-28. Akan tetapi, sertifikat medis harus ditunjukkan untuk penerbangan kembali jika dijadwalkan setelah minggu ke-28 kehamilan Anda.
Catatan
- EVA menyarankan agar penumpang hamil memberi tahu staf reservasi kami mengenai tanggal perkiraan lahir, kehamilan tunggal atau kembar, dan sangat menyarankan agar semua penumpang hamil membawa rekam medis pranatal yang berisi informasi yang diperlukan selama bepergian.
- Beberapa negara memberlakukan pembatasan akses masuk untuk perempuan hamil yang bukan merupakan warga negara. Sebaiknya tanyakan kepada kantor diplomatik setempat untuk mengonfirmasi persyaratan khusus negara tersebut.
- Penumpang hamil yang melanggar peraturan atau memberikan informasi yang keliru berpotensi menimbulkan gangguan dan kerugian yang signifikan terhadap maskapai dan penumpang lainnya, EVA Airways berhak untuk mendapatkan kembali biayanya (termasuk, namun tidak terbatas pada pengalihan penerbangan, klaim penundaan, dll.) melalui tindakan hukum.