Skip to Main Content

Anjing Pendamping

Anjing Pendamping

Menindaklanjuti U.S. DOT (Transportation of Department) 14 CFR Part 382, kami telah merevisi beberapa kebijakan perjalanan layanan hewan dan hewan pendukung emosional mulai 11 JANUARI 2021. Harap tinjau semua kebijakan yang relevan sebelum Anda melakukan perjalanan.

Anjing pendamping yang terlatih dan anjing pendamping kejiwaan dapat ikut terbang dalam kabin tanpa dikenai biaya apabila anjing tersebut memenuhi persyaratan. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk keluar dari dan memasuki semua negara/wilayah dalam rencana perjalanan Anda, termasuk negara/wilayah tempat Anda akan transit. Peraturan dan dokumen spesifik negara lainnya mengenai perjalanan hewan peliharaan dapat diperoleh dari IATA's Traveler's Pet Corner

Persyaratan

  • Layanan hewan harus berupa anjing berusia 4 tahun atau lebih.
  • Hewan pendukung emosional akan dianggap sebagai hewan peliharaan dan panduan penanganan hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar akan diterapkan. Baca Kebijakan mengenai Hewan Peliharaan AVIH.
  • Layanan hewan dilatih secara individual untuk melakukan pekerjaan atau mengerjakan tugas untuk membantu individu yang berkualifikasi sebagai penyandang disabilitas, termasuk disabilitas fisik, sensori, kejiwaan, intelektual, atau mental lainnya.
  • Anjing pendamping harus diberi vaksin rabies, tidak pernah terinfeksi rabies, dan sepengetahuan penggunanya bebas dari kutu dan penyakit lainnya yang akan membahayakan manusia atau hewan lainnya, maupun membahayakan kesehatan publik.
  • Anjing pendamping harus dikekang, diikat, atau ditambatkan dengan cara lain, dan disiapkan masker cadangan.
  • Anjing pendamping tersebut harus dalam keadaan bersih dan jinak. Anjing pendamping tersebut harus berperilaku baik di tempat umum dan mengikuti arahan dari penanggung jawabnya. Anjing pendamping sebaiknya tidak berlarian dengan bebas dalam terminal, di sekitar area bandara, serta di dalam pesawat.
  • Ukuran tubuh anjing pendamping harus pas di pangkuan penanggung jawabnya atau dalam ruang kaki penanggung jawabnya di pesawat.

Anjing pendamping tidak diperbolehkan:

  • Duduk di jalur keluar
  • Telentang atau menghalangi lorong atau jalur
  • Duduk di kursi
  • Makan di meja baki

Perilaku hewan:

Anjing pendamping harus sudah terlatih agar dapat berperilaku baik di tempat umum. Selain itu, anjing juga dilarang berada di kabin apabila perilakunya mengganggu dan tidak dapat diatur atau dikendalikan, tetapi tidak terbatas pada:

  • Menggeram
  • Menggigit atau berusaha menggigit
  • Melompat atau menerjang orang
  • Membuang air kecil atau besar di kabin, terminal, atau area gerbang

Anda harus mengontrol anjing pendamping sepanjang waktu dengan tali leher dan/atau tali kekang. Penanggung jawab atau pengguna harus membawa masker cadangan untuk anjing.

Anjing yang diketahui menunjukkan perilaku mengganggu ini selama perjalanan Anda dan tidak dijinakkan atau dikendalikan akan dianggap sebagai hewan peliharaan dan diharuskan check-in sebagai bagasi terdaftar. Semua persyaratan dan biaya yang berlaku akan diterapkan pada peraturan AVIH, dan pengguna anjing pendamping tersebut harus bertanggung jawab atas segala kerusakan yang disebabkan oleh anjing pendamping tersebut.

Diperlukan pemberitahuan sebelumnya

Untuk dapat melakukan perjalanan dengan anjing pendamping di kabin, Anda harus menyerahkan formulir yang diperlukan ke Meja Bantuan Khusus setidaknya 48 jam sebelum penerbangan Anda. Kami akan memberi tahu Anda apabila dokumen tersebut telah disetujui. U.S Department of Transportation Service Animal Air Transportation Form akan diperlukan jika penumpang melakukan perjalanan ke/dari AS; U.S Department of Transportation Service Animal Relief Attestation Form juga akan diperlukan jika penerbangan memakan waktu delapan jam atau lebih, ke/dari AS.

  1. U.S Department of Transportation Service Animal Air Transportation Form: pengesahan dari penanggung jawab layanan hewan atas perilaku, pelatihan, dan kondisi kesehatan layanan hewan.
  2. U.S Department of Transportation Service Animal Relief Attestation Form: pengesahan dari penanggung jawab layanan hewan bahwa anjing tersebut dapat buang air besar atau kecil dengan cara yang tidak menimbulkan masalah kesehatan atau kebersihan dalam penerbangan selama delapan jam atau lebih.
  • Kami menyarankan Anda menghubungi departemen reservasi kami selambat-lambatnya 48 jam sebelumnya untuk mempersiapkan semua yang dibutuhkan.
  • Penumpang yang bepergian dengan hewan peliharaan ke Amerika Serikat, silakan lihat Membawa Hewan ke Amerika Serikat. Selain itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) A.S. memiliki peraturan baru untuk anjing yang memasuki Amerika Serikat pada atau setelah tanggal 1 Agustus 2024. Untuk lebih jelasnya, silakan lihat situs web CDC Apa yang Dibutuhkan Anjing Anda untuk Memasuki Amerika Serikat.

Penolakan pengangkutan:

Anjing Pendamping adalah anjing yang dilatih untuk membantu penumpang penyandang disabilitas untuk melakukan pekerjaan atau menjalankan tugas. Anjing tersebut juga harus sudah divaksin dan berperilaku baik di tempat umum. Salah satu dari hal berikut akan menyebabkan anjing pendamping ditolak untuk diangkut:

  • Jika anjing pendamping mengancam kesehatan maupun keselamatan orang lain secara langsung
  • Jika anjing pendamping menyebabkan gangguan yang signifikan di bandara atau di dalam pesawat
  • Pengangkutan anjing pendamping melanggar peraturan keselamatan dan kesehatan yang berlaku, serta peraturan lembaga Federal AS, teritori AS, atau pemerintah asing lainnya
  • Pengguna anjing pendamping gagal mengirimkan formulir standar yang telah disebutkan di atas