Unaccompanied Minors
EVA AIR menyediakan berbagai jenis bantuan khusus untuk membuat penerbangan Anda aman dan nyaman.
Anak di Bawah Umur Tanpa Pendamping
Anak di bawah umur tanpa pendamping yang berusia 5 hingga 12 tahun dapat bepergian dengan EVA Air. Untuk memastikan keselamatan anak-anak yang bepergian sendiri, kami meminta orang tua/wali untuk memberi tahu kami bahwa mereka memesan penerbangan untuk anak di bawah umur tanpa pendamping pada saat mereka melakukan reservasi. Orang tua harus mengisi formulir UM, termasuk kontak lokal di titik keberangkatan dan kedatangan.
- Di Kelas Bisnis pada setiap penerbangan, EVA Air akan menerima maksimum satu anak di bawah umur tanpa pendamping yang berusia di antara 8 tahun dan 12 tahun.
- Anak di bawah umur tanpa pendamping tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas lounge VIP di bandara London/Amsterdam/San Francisco karena peraturan alkohol. EVA akan memberikan kupon makanan kepada anak di bawah umur tanpa pendamping.
- Jika rencana perjalanan mencakup transfer/singgah yang melebihi 4 jam, persiapan harus dilakukan terlebih dahulu oleh orang tua atau wali agar orang yang berwenang dapat bertemu/menjemput anak saat tiba di titik singgah dan menemani anak hingga mereka dapat diperiksa kembali untuk melanjutkan perjalanan.
- Anak di bawah umur tanpa pendamping harus memiliki tiket Tarif UM yang Berlaku, atau membayar perbedaan tarif untuk membayar biaya UM. Untuk informasi terperinci tentang tiket tarif UM yang berlaku, hubungi kantor penerbit tiket EVA atau agen perjalanan Anda.
- Semua anak berusia di bawah 12 tahun akan dianggap sebagai anak di bawah umur tanpa pendamping, meski mereka bepergian dengan remaja lain yang berusia di bawah 16 tahun.
- Jika segmen perjalanan anak di bawah umur tanpa pendamping tersebut melibatkan maskapai lain, kami sarankan agar Anda menghubungi maskapai tersebut untuk mengetahui prosedur spesifik mereka.
Saran perjalanan untuk Prancis: Penumpang yang berusia di bawah 18 tahun dan saat ini tinggal di Prancis, apa pun kewarganegaraannya, bepergian sendiri, atau tanpa didampingi oleh orang tua yang sah (orang tua atau wali) harus memiliki surat persetujuan keluar (AST). Formulir ini harus dibuat dan ditandatangani oleh orang tua yang sah (orang tua atau wali), beserta fotokopi dokumen identitas dari orang tua yang menandatangani.
Kunjungiwww.service-public.fr/particuliers/vosdroits/F1359 untuk informasi selengkapnya dan untuk mengunduh formulir AST.